Rabu, 13 Februari 2013

Saat Kredibilitas Value Investing dI Uji di Indonesia


17 Juli 2011

Menyambut tahun 2011, nampaknya investasi sudah memperlihatkan jati dirinya kembali. Banyak masyarakat belajar mengenai investasi serta mengaplikasikannya langsung ke dalam dunia prakrek. Pemicunya tentu saja para investor yang berhasil mengelola sahamnya dengan baik sehingga menghasilkan keuntungan puluhan juta. Namun, tidak dapat dipungkiri masih banyak pula masyarakat yang mempercayakannya pada broker dengan dalih tidak mengerti berinvestasi lalu lenyaplah uang mereka yang telah ditanamkannya tersebut. Lalu, strategi apakah yang sebaiknya diterapkan?

Bermacam-macam strategi investasi diterapkan di dunia. Secara garis besar, terdapat dua metode investasi, yaitu technical investing dan fundamental investing. Technical investing memang cukup mudah dipelajari. Investor hanya perlu memperhatikan trend dari pergerakan data historical. Namun Technical Investing hanya cocok untuk short term saja karena investor yang menggunakan technical investing tidak memperhatikan konsep bisnis perusahaan. Tidak terdapat perkiraan bahwa bisa saja suatu saat harganya akan sangat jatuh. Bahkan kini ada yang menyebut pergerakan anomali pola statistik tersebut hanyalah kebetulan belaka. Beda halnya dengan fundamental investing. Fundamental investing terbagi menjadi dua, yaitu growth investing dan value investing. Fundamental investing berfokus pada performa perusahaan tersebut. Salah satu metode fundamental investing yang kita fokuskan di sini adalah value investing. Value investing merupakan strategi memilih asset, baik saham maupun surat hutang, berdasarkan nilai intrinsik-nya menurut persepsi investor. Bila investor memiliki keyakinan yang di dasarkan pada fakta data historis bahwa saham yg harganya sedang turun itu akan melejit naik kembali, maka seorang value investor akan membelinya. Value investing tidak lapuk di makan waktu dan justru semakin marak di dunia seiring iklim investasi yang kini sedang berkembang.
Mungkin banyak dari kita yang belum pernah mendengar value investing. Namun cobalah simak cerita Warren Buffet yang memperkenalkan value investing. Saat itu Warren Buffet menjual USD untuk mata uang di luar USD karena ia mempercayai bahwa USD telah overvalued. Tanpa di sadari hal tersebut seringkali terjadi di dunia sekitar kita. Membeli USD ketika sedang undervalued, lalu menukarkannya kembali ke mata uang Rupiah ketika USD sudah overvalued. Lain ceritanya dengan Seth Klarman. Ia mempunyai gaya investasi dengan membeli surat-surat hutang dari perusahaan-perusahaan yang dalam kesulitan keuangan dikarenakan harga jual surat hutang tersebut lebih rendah daripada potensi hasil likuidasi perusahaan. Iniliah yang perlu kita pelajari. Membeli dan mempercayai bahwa surat hutang yang kini murah akan melejit harganya suatu saat. Seth Klarman bahkan sangat menikmati krisis 2008 yang notabene menjadi suatu ketakutan bagi masyarakat untuk memegang saham. Saat itu Seth Klarman justru membeli banyak surat hutang dan kini keuntungannya sudah mencapai triliunan rupiah. Value investing ini berfokus pada dasar perhitungan price-to-book value (PBV) atau price-to-earnings ratio (PER) yang rendah atau saham dengan dividend-yield yang tinggi dari data historisnya.
PER merupakan cara perhitungan dengan cara membagi harga saham dengan keuntungan perlembar saham. Bila saham tersebut memiliki PER 5, artinya diperlukan waktu lima tahun untuk balik modal dengan berdasarkan keuntungan yang didapat setiap tahun. Semakin kecil PER, maka perusahaan itu semakin bagus. Sementara PBV adalah Harga saham / (total harta – total utang). Rasio ini digunakan untuk membandingkan suatu perusahaan dengan PER rata-rata dari perusahaan dalam kelompok industri sejenis, sehingga kita mengetahui apakah saham tersebut tergolong murah atau tidak. Ambil saja contoh harga penawaran perdana saham Garuda yang berada pada kisaran Rp 750 atau memiliki PER 32,42 kali dan PBV 2,21 kali. Harga tersebut terbilang mahal bila dibandingkan dengan China Southern Airlines yang tercatat memiliki PER 13,54 kali dan PBV 1,06 kali.
Bepijak pada fakta data historis seperti di atas belum tentu dapat dijadikan pegangan karena “past performance does not necessarily indicative of future performance”. Harapan yang berlebihan atas future performance perusahaan dengan memakan rumor-rumor spekulan yang ada seringkali menjerumuskan investor. Belum lagi aksi penggorengan saham, bubble and crash, yang semakin marak membuat keefisienan pasar kian merosot. Menjadi perhatian juga bahwa tidak seluruh aset yang terlihat undervalued memang benar-benar undervalued. Kita harus tetap melihat dasar-dasar yang kuat yang dapat menjawab mengapa suatu aset bisa sampai undervalued. Volatilitas pasar yang di sebut-sebut sebagai kesempatan bagi value investor untuk dapat membeli aste yang undervalued pun kadang dapat menjerumuskan investor itu sendiri. Investor harus berani bertahan memegang asetnya di tingkat volatilitas pasar yang tinggi.
Iklim investasi di Indonesia memang belum cukup kuat untuk menanamkan metode value investing bagi mereka yang takut dan tidak ingin mengambil resiko. Ketakutan itu memang sangat beralasan melihat tantangan-tanatangan di atas. Corporate Governance Indonesia yang kurang transparan serta masih lemahnya UU Investasi di Indonesia membuat value investor harus berpikir dua kali. Seorang value investor pun dituntut untuk memiliki kesabaran yang tinggi untuk menunggu waktu yang benar-benar tepat dalam membeli saham undervalued di tengah-tengah fluktuasi pasar yang berlebihan.

1 komentar:

  1. iyappp bener mbak... numpang blog ya...
    http://bedanpe.blogspot.com/2015/06/multi-bintang-indonesia-si-bintang.html

    BalasHapus